Dari forum-forum yang saya baca mengenai berhenti berlangganan speedy yang sulit dan menyulitkan pelanggan menurut saya itu tidak semua benar, selama anda mengikuti prosedur, saya yakin anda tidak akan merasa sulit untuk berhenti berlangganan speey.
Okey saya sharing pengalaman saya bagaimana saya berhenti berlangganan speedy. Pertama-tama saya kira dengan menelpon layanan customer service di 147 itu bisa dilakukan pemutusan dengan mudah, walhasil saya disarankan untuk mendatangi Plasa Telkom untuk melakukan penghentian berlangganan. Pastinya dengan beberapa syarat:
- Foto Copy KTP atas nama pelanggan yang berlangganan.
- Jika anda mewakili nama pelanggan yang berlangganan, maka anda diharuskan membuat Surat Kuasa dari nama pelanggan yang berlangganan. Jadi 1 foto copy KTP yang memberi Kuasa dan 1 foto copy KTP yang menerima Kuasa. Download Contoh Surat Kuasa.
- Membawa Materai Rp.6000 (Biasanya Customer Service menyediakan).
- Struk Terakhir Pembayaran langganan Internet.
Anda nanti akan ditanyakan alasan melakukan pemutusan. Untuk menghindari argumentasi yang panjang, katakanlah alasannya dengan singkat namun baik agar tidak dipersulit.
Jika anda masih dalam periode pemakaian internet, ingat ya, Speedy Itu Pakai Dulu Baru Bayar, misal anda membayar bulan AGUSTUS maka sesungguhanya anda membayar pemakaian internet bulan JULI.
Jika anda berhenti berlangganan pada tengah bulan, misal anda berhenti berlangganan pada tanggal 21 Agustus, maka anda dikenakan tarif fair terhitung tanggal 1 Agustus – 21 Agustus dimasa akhir anda melakukan pemutusan berlangganan.
Saran Saya, lakukanlah pemutusan sebelum tanggal 1 ditiap Bulan.
Itulah sedikit sharing pengalaman pribadi saya selama melakukan pemutusan langganan internet speedy.
Semoga bermanfaat.